Jurnal Ilmu Hukum http://jurnal.stihriau.ac.id/index.php/jih <pre class="tw-data-text tw-text-large XcVN5d tw-ta" dir="ltr" data-placeholder="Terjemahan"><span lang="en">This </span><span lang="en">journal will be filled with the development or research of legal science in STIH Riau</span></pre> en-US stihriau@gmail.com (Henry Halim) bimogumelar1@gmail.com (Bimo) Thu, 20 Jul 2023 00:00:00 +0000 OJS 3.2.1.1 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 PELAKSANAAN KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TERHADAP PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA TANJUNG DANAU KECAMATAN SUNGAI LALA KABUPATEN INDRAGIRI HULU http://jurnal.stihriau.ac.id/index.php/jih/article/view/18 <p>Kinerja Kepala Desa menentukan berhasil tidaknya pelaksanaan otonomi desa, yaitu peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat desa yang bersangkutan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagai lembaga yang berada di luar pemerintahan desa namun memunyai hubungan kemitraan dengan Pemerintah Desa, yang bertujuan untuk mendukung dan mengawasi kinerja Kepala Desa dan mengontrol penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Pemerintah Desa. Selanjutnya pada Pasal 55 (a), BPD mempunyai kewenangan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Dalam hal ini BPD sebagai lembaga pengawasan, berkewajiban untuk melakukan kontrol terhadap implementasi peraturan desa oleh Kepala Desa terutama dalam hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta jalannya pemerintahan desa. Tujuan pembentukan BPD di setiap Desa adalah sebagai wahana atau wadah untuk melaksanakan Kehidupan Demokrasi dalam Penyelengaraan Pemerintahan Desa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam kedudukanya sebagai mitra Pemerintah Desa, BPD memiliki posisi yang setara dengan Kepala Desa, yaitu sebagai salah satu unsur Penyelenggara Pemerintah Desa.</p> Imeldalius Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Hukum http://jurnal.stihriau.ac.id/index.php/jih/article/view/18 Thu, 20 Jul 2023 00:00:00 +0000 EVEKTIFITAS MEDIASI TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA http://jurnal.stihriau.ac.id/index.php/jih/article/view/20 <p>Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Didalam perkera perdata termasuk perceraian adalah wajib menempuh proses mediasi terlebih sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap pokok perkara.</p> <p>Mediasi itu sendiri diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi itu sendiri dibantu oleh seorang mediator Hakim atau mediator non Hakim yang bersifat netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.</p> <p>Tujuan dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial. Mediasi dapat mengantarkan para pihak ketiga pada perwujudan kesepakatan damai yang permanen dan lestari, mengingat penyelesaian sengketa melalui mediasi menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak yang dimenangkan atau pihak yang dikalahkan (win-win solution).</p> Imeldalius Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmu Hukum http://jurnal.stihriau.ac.id/index.php/jih/article/view/20 Thu, 20 Jul 2023 00:00:00 +0000